Sesuai dengan amanat undang undang dasar tahun 1945 pasal 28 h ayat 3 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”, Perpres 18 tahun 2022 tentang RPJMD cakupan penduduk yang menjadi peserta JKN mencapai minimal 95% pada tahun 2024, salah satu indikator jaminan harapan hidup juga merupakan indikator intervensi sensitif dan spesifik penurunan stunting, memberikan akses pelayanan kesehatan menyeluruh guna menurunkan kematian ibu dan bayi dan dengan UHC seluruh masyarakat akan terjamin pelayanan kesehatannya.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar kegiatan launching Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2024 sekaligus mengukuhkan Forum Kabupaten Sehat, Senin (23/9/2024) di RTH Mahkota Berlian Sarilamak.
Pelayanan kesehatan yang berhak didapat dari peserta jaminan kesehatan ini adalah : pelayanan kesehatan tingkat pertama, seperti di puskesmas, klinik pertama, atau praktik dokter, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, seperti rawat jalan dan rawat inap di rumah sakit.
Pencapaian UHC ini adalah untuk
1. Memenuhi amanat undang undang dasar tahun 1945 pasal 28 h ayat 3 setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”
2. Perpres 18 tahun 2022 tentang rpjmd cakupan penduduk yang menjadi peserta jkn mencapai minimal 98% pada tahun 2024.
3. Salah satu indikator jaminan harapan hidup
4. Merupakan indikator intervensi sensitif dan spesifik penurunan stunting.
5. Memberikan akses pelayanan kesehatan menyeluruh guna menurunkan kematian ibu dan bayi.
6. Dengan uhc seluruh masyarakat akan terjamin pelayanan kesehatannya.
Pada tahun 2022 jumlah masyarakat penerima jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah kabupaten lima puluh kota adalah 24.349 jjiwa dengan uhc 84,4 %, tahun 2023 jumlah peserta naik menjadi 40.349 dengan uhc 88,2 % dan pada tahu 2024 ini jumlah masyarakat penerima jaminan kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah kabupaten lima puluh kota adalah 62.553 jiwa dengan uhc 95,20%. Secara keseluruhan total penduduk kabupaten lima puluh kota adalah 397.683 jiwa dengan jumlah peserta yang telah memiliki jaminan kesehatan adalah 378.606 jiwa
Feedback