DINAS KESEHATAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Publikasi Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Kabupaten Lima Puluh Kota

Admin
Rabu, 20 Januari 2021
3,277 Dibaca
...

Gambaran Umum Kabupaten Lima Puluh Kota

Kabupaten Lima Puluh Kota terletak antara 0°25'28,71"LU dan       0°22'14,52" LS serta antara 100°15'14,52" - 100°50'47,80" BT. Kabupaten ini diapit oleh empat kabupaten yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, dan Kabupaten Pasaman serta satu propinsi yaitu Propinsi Riau. Batas wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai berikut:

    1. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar di Propinsi Riau.
    2. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sawahlunto/ Sijunjung.
    3. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman.
    4. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.

 

Secara administrasi Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki 13 Kecamatan dan 403 jorong yang tersebar di 79 nagari dengan luas keseluruhan 3.354,30 KM2 atau 7,94% dari luas Propinsi Sumatera Barat. Kecamatan terluas yaitu Kecamatan Kapur IX dengan luas 732,36 KM2 dan yang terkecil yaitu Kecamatan Luak dengan luas 61,68 KM2 (BPS Lima Puluh Kota, 2019).

Topografi daerah Kabupaten Lima Puluh Kota bervariasi antara datar, bergelombang dan berbukit bukit dengan ketinggian dari permukaan laut antara     100 M ~ 791 M. Daerah terendah (100 M) berada di Pangkalan Koto Baru dan daerah tertinggi 791 M) berada di Banja Laweh Kec. Bukik Barisan, dengan iklim sedang dan suhu rata-rata 240 – 280 C, serta memiki curah hujan rata-rata 2500 – 3000 mm/thn. Kabupaten ini memiliki tiga buah gunung berapi yang tidak aktif yaitu Gunung Sago (2.261 M), Gunung Bungsu (1.253 M), dan Gunung Sanggul (1.495 M) serta 13 buah sungai yang dimanfaatkan untuk pengairan oleh penduduk (BPS Lima Puluh Kota, 2008).

Letak Kabupaten Lima Puluh Kota sangat strategis bila dilihat dari segi lalu lintas angkutan darat Sumbar – Riau. Daerah ini merupakan pintu gerbang dari arah Pekan Baru menuju kota-kota penting di Sumatera Barat. Secara umum dari gambaran diatas, acessibility sebagian besar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan telah baik. Namun sangat disadari bahwa khusus daerah yang terletak di pedalaman dan agak terpencil, akses pelayanan kesehatan masih sulit. Hal ini terutama disebabkan minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki serta keterbatasan sumber daya tenaga kesehatan yang ada.

 

Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 (dua) tahun. Dengan demikian periode 1000 hari pertama kehidupan seharusnya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan.

Stunting disebabkan oleh faktor multi dimensi dan tidak hanya disebabkan oleh faktor gizi buruk yang dialami oleh ibu hamil maupun balita. Intervensi yang paling menentukan untuk dapat mengurangi prevalensi stunting adalah intervensi yang dilakukan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari balita. Intervensi anak kerdil (Stunting) memerlukan konvergensi program/intervensi dan upaya sinergis pemerintah serta dunia usaha/masyarakat. Pada Tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengadakan Rembug Stunting dengan menetapkan 7 nagari lokus 1, untuk dilakukan intervensi spesifik dan sensitif pada lokus tersebut.

Berikut adalah Grafik dan Peta sebaran stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota :

Grafik :Persentase Stunting berdasarkan wilayah kerja Puskesmas di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 dan 2020

 

 

 

Sumber: (Penimbangan Massal Tahun 2019 dan 2020)

Dari grafik di atas dapat dilihat bahwa terjadi penurunan persentase balita Stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota dari 10.89% pada Tahun 2019 menjadi 8.28% pada Tahun 2020. Sebaran  wilayah pada Kabupaten Lima Puluh Kota dapat dilihat bahwa dari 22 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, 18 Puskesmas sudah  mengalami penurunan persentase balita stunting. Hanya 4 Puskesmas yang mengalami peningkatan yaitu Puskesmas Koto Baru, Puskesmas Dangung-dangung, Puskesmas Mungka dan Puskesmas Sialang. Hal ini menunjukkan bahwa, adanya konvergensi program/intervensi Upaya percepatan pencegahan stunting telah mampu menurunkan persentase balita stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menurunkan angka stunting melalui perbaikan gizi di masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), antara lain dengan semakin gencarnya sosialisasi ASI-Eksklusif, pendidikan gizi untuk ibu hamil, pemberian TTD untuk ibu hamil, IMD, Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA), program penyehatan lingkungan, penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi.

  1. Faktor Determinan Yang Memerlukan Perhatian

 

 

Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa dari seluruh balita stunting yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Faktor determinan yang masih menjadi kendala dalam perbaikan status gizi (stunting) balita, adalah kepesertaan JKN/BPJS yang masih, kepemilikan jamban sehat, Keluarga yang merokok.

  1. Perilaku Kunci Rumah Tangga 1000 HPK yang Masih Bermasalah

Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama dengan Puskesmas juga telah melakukan monitoring sekaligus analisa masalah yang terjadi di Nagari menunjukkan Pola Asuh Balita, Pola Konsumsi Ibu hamil dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Masyarakat masih membutuhkan intervensi dan pembinaan. Pada Tahun 2020 Ibu Hamil Anemia dan Kurang Energi Kronis telah mendapatkan PMT (Pemberian Makanan Tambahan), dan balita stunting juga telah mendapatkan PMT (Pemberian Makanan Tambahan.

  1. Kelompok Sasaran Berisiko

Kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian anatara lain Calon Pengantin, Ibu hamil, Bayi, dan Usia Bawah Lima Tahun (Balita). Remaja Putri perlu disiapkan untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga saat hamil dapat menjadi ibu hamil yang sehat dan berperilaku sehat, sehingga bayi yang dikandungpun dapat lahir dengan selamat, sehat dan cerdas. Bayi Baru Lahir berhak untuk mendapatkan ASI eksklusif serta praktek IMD ( Inisiasi Menyusu Dini) dan PMBA (Pemberian Makan Bayi dan Anak) yang sesuai sehingga pertumbuhan otaknya dapat optimal dan meningkatkan IPM Kabupaten Lima Puluh Kota di masa depan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota sangat mengharapkan dukungan dari berbagai sektor untuk menangani dan mencegah bertambahnya balita stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Konvergensi Pencegahan Stunting yang akan dilaksanakan sebelum Musrenbang Nagari. Pemerintah Kecamatan dan Nagari diharap dapat bekerjasama dan berpartisipasi aktif dalam hal ini.

 

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback