Industri rumah tangga di Indonesia memegang peranan penting dalam menyediakan produk pangan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat. Untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan pangan, sertifikasi penyuluhan keamanan pangan menjadi suatu keharusan. Sertifikasi penyuluhan keamanan pangan bagi industri rumah tangga merupakan salah satu bentuk pemenuhan komitmen dari pelaku usaha.
Dinas Kesehatan Kab. Lima Puluh Kota melalui Seksi Pelayanan Kefarmasian menyelenggarakan kegiatan ini untuk 37 orang pelaku UMKM Pangan. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Mangkuto Syariah Payakumbuh.
Sertifikasi penyuluhan keamanan pangan bagi industri rumah tangga adalah langkah penting untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dikonsumsi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Melalui sertifikasi ini, industri rumah tangga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mematuhi regulasi yang berlaku, dan memperluas akses ke pasar yang lebih luas. Dengan demikian, sertifikasi ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga memberikan keuntungan jangka panjang bagi produsen.
Feedback