DINAS KESEHATAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Tindak Lanjut Instruksi Kemenkes, terkait Obat sirup penyebab Gagal Ginjal Pada anak

Admin
Rabu, 26 Oktober 2022
762 Dibaca
...

Selasa.25102022.
Kordinasi Dinas Kesehatan dan Polres 50 Kota, bersama Wakapolres dan jajaran ,Kabid Pelayanan Kesehatan, Kasie Farmasi. Ka. IFK dan tim kesehatan tentang Instruksi Kemenkes, terkait Obat sirup penyebab Gagal Ginjal Pada anak dan langsung melakukan kunjungan ke apotek untuk pemantauan penggunaan obat sirup dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

# Gunakan obat sesuai aturan pakai dan tdk melebihi aturan pakai
# Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan
# Hindari penggunaan sisa obat sirup yg terbuka dan disimpan lama
# Lakukan konsultasi dengan dokter. Apoteker dan tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tdk berkurang setelah penggunaan abat bebas pada upaya pengobatan sendiri ( swamedikasi)
# Melaporkan secara lengkap obat yg digunakan & efek samping obat kepada tenaga kesehatan

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback