Lima Puluh Kota, 25 Februari 2025 – Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi (Kesga Gizi) melaksanakan kegiatan Monitoring Program dan Supervisi Fasilitatif di Puskesmas Dangung-Dangung. Kegiatan ini dilakukan di Pustu (Puskesmas Pembantu) dan Poskesri (Pos Kesehatan Nagari) yang berada di bawah wilayah kerja Puskesmas Dangung-Dangung.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 25 Februari 2025 ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak, gizi, serta pelayanan kesehatan dasar di tingkat fasilitas kesehatan primer. Monitoring dan supervisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program-program kesehatan berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Tim dari Seksi Kesga Gizi melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek, termasuk pencatatan dan pelaporan data kesehatan, ketersediaan alat dan obat-obatan esensial, serta kepatuhan tenaga kesehatan dalam menerapkan standar pelayanan kesehatan. Selain itu, tim juga memberikan bimbingan teknis kepada tenaga kesehatan di Pustu dan Poskesri agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.
Kepala Seksi Kesga Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan di tingkat dasar. “Melalui monitoring dan supervisi fasilitatif ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Dangung-Dangung dapat berjalan dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Diharapkan, hasil dari monitoring dan supervisi ini dapat menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan program kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Dangung-Dangung serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai puskesmas lainnya guna memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga.
Feedback