Rabu (15/05)
Supervisi fasilitatif ke puskesmas merupakan metode pengawasan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan pendekatan yang mendukung dan memberdayakan tenaga kesehatan di puskesmas. Proses ini melibatkan pengarahan, bantuan, dan pelatihan yang berkelanjutan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Untuk itu, Dinas Kesehatan melalui Bidang Kesehatan Masyarakat melakukan Supervisi fasilitatif (Sufas) ke Poskesri Jorong Sialang Wilayah Kerja Puskesmas Situjuh.
Secara umum, supervisi fasilitatif sangat penting dalam upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan kapasitas dan manajemen tenaga kesehatan di Poskesri dan Puskesmas.
Feedback