DINAS KESEHATAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

PENCANANGAN VAKSINASI COVID - 19 TINGKAT KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN 2021

Admin
Selasa, 02 Februari 2021
628 Dibaca
...

Sesuai dengan permenkes Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19 ). Maka Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengadakan pencanangan Vaksinasi Covid – 19 pada hari Senin Tanggal 01 februari 2021 di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota.

Hadir dalam acara ini ketua DPRD lima Puluh Kota mewakili Bupati, Forkopimda, Kepala BPJS, MUI, LKAM, IDI, IBI, PDGI, IAKMI, PDGI, PPNI, Kepala OPD, LKPOM, RSUD Suliki, Uda Lima Puluh Kota dan undangan lainnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota dr. Hj. Tien Septino, M.Kes dalam laporannya mengatakan virus korona (covid -19) yang tidak pernah diprediksi sebelumnya tiba-tiba muncul dan dalam waktu relative singkat telah berkembang menjadi pandemic. Proses vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemic Covid -19

“Kami mengharapkan dukungan dari TNI, Polr,i stakeholder lintas sektor yang ada, tokoh agama, ninik mamak serta seluruh masyarakat untuk dapat menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di lima Puluh Kota.

dr. Hj. Tien Septino,M.Kes mengatakanuntuk tahap I ini penerimaan Vaksin adalah seluruh SDM Kesehatan di Kabupaten lima Puluh Kota dan akan dilanjutkan dengan TNI, POLRI, petugas pelayanan Public, serta kelompok beresiko tinggi dan lainnya. Adapun jatah vaksin untuk Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu sebanyak 2.520 dosis.

“dr. Yulva Roza sebagai pelaksanaan teknis vaksinasi mengatakan bahwa vaksin Sinovac telah memiliki izin dari BPOM pada tanggal 11 Januari 2021 dan sertifikat halal MUI Nomor 2 Tahun 2021

Pelaksanaan pemberian vaksin terdiri dari 4 tahap yaitu 1. Meja pendaftaran e-tiket / ktp) dan verifikasi data secara lebih rinci , meja 2 skrining (melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta ( komorbid) serta melakukan pemerikasaan fisik sederhana, pemeriksaan pengukuran suhu dan tekanan darah ), meja 3 tempat pemberian vaksin oleh Vaksinator bersetifikat, meja 4 dilakukan pencatatan saat berada dimeja empat petugas mempersilakan sasaran untuk menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada KIPI ( Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi)

“Setelah 14 hari akan dijadikan dosis ke 2, maka akan diberikan sertifikat vaksinasi. Sertifikat vaksinasi ini berisi, NIK, nomor vaksin yang digunakan, salah satu kegunaan sertifikat ini penganti dari swab apabila kita berpegian dan berlaku selama 2 tahun”ucap dr. Yulva Roza

Pada pencanangan Vaksin Covid-19 di Kabupaten Lima Puluh Kota, Komandan Kodim 0306/50 KotaLetkol Kav Ferry Lahe menjadi orang pertama yang mendapatkan dosis vaksin, dilanjutkan oleh ketua DPRD Lima Puluh Kota Deni Asra sebagai penerima kedua dan Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso sebagai penerima ketiga

Dandim 0306/50 kota usai divaksin merasa lega dan bangga menjadi yang pertama mendapatkan vaksin dari Sinovac ini. Setelah lebih kurang 10 menit usai divaksin Dandim mengatakan tidak merasakan gejala apapun.

“Saya merasa bangga menjadi penerima vaksin pertama di Kabupaten Lima Puluh Kota dan ini tentu menjadi barometer bagi masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dan harus betul-betul yakin dan percaya karena vaksin ini sudah dinyatakan aman karena telah dapat izin dari BPOM dan sudah bersetifikat halal dari MUI” katanya

Ketua DPRD Kabupaten lima Puluh Kota Deni Asra, S.Si sebagai penerima vaksin kedua mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan vaksinasi Covid-19 ini

“Alhamdulillah saya sudah merasakan sendiri bagaimana rasanya disuntik vaksin Covid-19 dan insyaAllah vaksin ini aman dan halal, makanya kami mengajak kepada kawan-kawan di DPRD dan juga masyarakat Kabupaten lima Puluh Kota untuk mau menerima vaksin ini dengan baik jangan termakan berita hoax. Buktinya hari ini kami memulai pencanangan hari ini bersama forkopimda bahwa vaksin ini aman dan halal “ucap Deni Asra.

 

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback