Dalam rangka mewujudkan Eradikasi Penyakit Frambusia di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota maka Dinas Kesehatan sudah melakukan kegiatan pertemuan peningkatan kapasitas petugas dan penguatan program Frambusia bagi petugas Puskesmas mapun bagi lintas program dan lintas sektor terkait.
Disamping itu juga dilakukan kegiatan pembinaan dan bimbingan langsung ke fasyankes dalam rangka melihat progras yang dilakukan fasyankes terkiait penguatan program Frambusia di Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Adapun materi dalam kegitan ini yaitu:
Memastikan Frambusia di Puskemas
Deteksi frambusia itu mudah, karena gejala lesi frambusia itu khas, apalagi kalau banyak anak-anak tertular.
Untuk memastikan diagnosis frambusia dapat menggunakan uji serologi RDT (rapid diagnostic treponemal test) dan diikuti uji RPR (rapid plasma reagen) untuk memastikan kuman frambusia masih aktif atau uji DPP (Dual Path Platform Syphilis Screen and Confirm assay). Uji RDT, uji RPR dan uji DPP ini juga digunakan untuk penegakan diagnosis sifilis.
Gambaran Klinis Frambusia
Frambusia pertama muncul (stadium primer) berupa papiloma (kutil seperti tumor) yang berisi bakteri. Jika tidak diobati, papiloma berubah menjadi ulkus. Papiloma dan ulkus frambusia sangat menular, bentuk yang lain tidak menular.
Masa Inkubasi
masa inkubasi antara 9-90 hari,rata-rata 21 hari
Cara Penularan
frambusia hanya hidup pada manusia, dengan penularan secara langsung melalui sentuhan fisik dimana bakteri frambusia akan masuk ke tubuh melalui luka terbuka (pintu masuk)
Definisi Kasus
Kasus frambusia suspek (kasus suspek)
adalah seseorang yang menunjukkan satu atau lebih gejala/tanda klinis frambusia selama lebih dari 2 minggu, sebagai berikut:
a. Papul atau papilloma berbenjol-benjol seperti buah strawberi
b. Ulkus frambusia (dasar berbenjol-benjol seperti buah strawberi tertutup krusta, dan tidak merasa sakit jika ditekan). Lesi papiloma dan ulkus paling sering terlihat
c. Makula papula
d. Hiperkeratosis di telapak tangan atau kaki (early)
e. Perubahan pada tulang dan sendi (early)
f. kasus-kasus yang merupakan diagnosis banding frambusia
Kasus frambusia konfirmasi/kasus (RDT positif) adalah kasus frambusia suspek dengan hasil positif pada uji serologi (Rapid Diagnostic Test/RDT)/TPHA.
Kasus frambusia konfirmasi (RDT positif) menunjukkan dia pernah terinfeksi frambusia, tetapi tidak diketahui apakah bakteri frambusia dalam tubuhnya masih aktif atau tidak. Untuk memastikan bakteri frambusia masih aktif dapat dilakukan uji RPR
Uji RDT positif bukan diagnosis pasti frambusia, karena juga bisa positif pada orang terinfeksi sifilis
Kasus frambusia konfirmasi/kasus (RPR positif) adalah kasus frambusia suspek atau kasus frambusia probable dengan hasil positif pada uji RDT/TPHA dan uji RPR. Uji RPR positif menunjukkan kasus frambusia yang masih terdapat bakteri frambusia menular.
Uji RPR positif bukan diagnosis pasti frambusia, karena juga positif pada kasus terinfeksi sifilis
Kasus frambusia kontak (kasus probable) adalah
a. kasus suspek frambusia dengan riwayat kontak erat dengan kasus frambusia konfirmasi (RDT positif), kasus frambusia konfirmasi (RPR positif) atau kontak dengan kasus frambusia probable lain, tetapi berada di wilayah endemis frambusia (ditetapkan oleh pejabat berwenang) atau wilayah penularan frambusia (ditetapkan berdasarkan penyelidikan)
Secara teknis, kontak erat dengan kasus frambusia diartikan sebagai kontak sosial fisik lebih dari 20 jam per minggu dan waktu kontak antara 9-90 hari sebelum munculnya lesi frambusia yang pertama
b. kasus suspek frambusia yang tinggal/berada satu desa, satu kelas, satu tempat kerja (fisik) atau satu wilayah penularan frambusia (ditetapkan berdasarkan penyelidikan)
Kasus frambusia probable (probable), adalah kasus frambusia suspek yang memiliki kontak erat dengan kasus frambusia konfirmasi (RDT positif) atau kasus frambusia konfirmasi (RPR positif)
Secara teknis, kontak erat dengan kasus frambusia diartikan sebagai:
a. Kontak sosial fisik lebih dari 20 jam per minggu dan
b. Waktu kontak antara 9-90 hari sebelum munculnya lesi frambusia yang pertama
Kasus suspek bukan frambusia adalah
a. Kasus suspek frambusia, RDT negatif atau
b. Kasus suspek frambusia, RDT (+) tetapi RPR (-) atau
c. kasus suspek frambusia, RDT (+), tetapi PCR (-)
Kasus ini tidak ada riwayat terinfeksi frambusia, dan penamaannya dibuat dengan mengikuti proses penetapan diagnosisnya tersebut
Diagnosis Banding
kasus dengan diagnosis banding frambusia adalah seseorang yang menderita lesi kulit dengan diagnosis bukan frambusia, tetapi tidak bisa disingkirkan kemungkinan karena frambusia
Daftar Diagnosis Banding Frambusia (suspek) |
|
ICD X |
diagnosis |
A.30.8 |
Leprosy, unspecific |
B07 |
viral wart (di telapak kaki) |
B08.1 |
molluscum contagiosum |
L40.0 |
psoriasis vulgaris |
L97 |
ulcer of lower limb |
L98 |
chronic ulcer of skin |
L01 |
impetigo |
L01.1 |
impetigonization of other dermatoses |
L08.0 |
pyoderma (termasuk disini diagnosis ektima, ulkus tropikum, ulkus infeksi lain) |
L97 |
ulcer of lower limb |
L98 |
chronic ulcer of skin |
Pengobatan
Kasus frambusia konfirmasi dan kasus frambusia probable wajib segera mendapat pengobatan antibiotika yang sesuai, yaitu azitromisin atau sesuai saran dokter.
Obat Azitromisin diberikan sekali minum dengan dosis 30 mg/kg berat badan (maksimum 2 gram) oral, atau dosis menurut umur (dosis tunggal) (pada POPM) sbb :
Dosis Azitromisin Sesuai Umur |
|
Umur (tahun) |
Dosis tunggal |
2-5 |
500 mg |
6-9 |
1000 mg |
10-15 |
1500 mg |
16-69 |
2000 mg |
Biasanya lesi akan menghilang setelah satu minggu. Oleh karena itu, pemeriksaan ulang (follow up) dilakukan pada 4 minggu kemudian untuk memastikan kesembuhan penyakitnya dan penularannya dapat dihentikan. Apabila lesi masih aktif, pemberian obat dapat diulang.
Feedback