Stunting, atau kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, terus menjadi perhatian serius di Indonesia. Dalam upaya meningkatkan kesadaran publik serta mempercepat penanganan stunting, Dinas Kesehatan melalui seksi Kesga Gizi menggelar Pertemuan Publikasi Data Stunting. Tujuan utama dari acara ini adalah menyajikan data terbaru mengenai prevalensi stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dibuka oleh Yulia eka Fitri, S.Tr. keb dan dihadiri oleh Bapelitbangda, Dinas Sosial, Dinas Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, SATGAS Stunting Kab. Lima Puluh Kota, Kepala Puskesmas se Kabupaten Lima Puluh Kota dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu Kabupaten penyumbang prevalensi stunting tertinggi di Indonesia, sehingga Kabupaten Lima Puluh Kota ditunjuk sebagai Lokus Stunting pada tahun 2020. Prevalensi stunting Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan Data Riskesdas 2007 sebesar 29.8 %, 2013 sebesar 28.8 % dan 2018 sebesar 40.1 %. Sedangkan hasil penimbangan massal lima tahun terakhir menunjukkan prevalensi stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota berfluktuasi. Angka stunting pada tahun 2018 sebesar 12.3 %, tahun 2019 sebesar 10.9%, tahun 2020 menjadi 8.29%, tahun 2021 sebesar 8.36 % dan tahun 2022 sebesar 8.64 %, tahun 2023 8.72 % (Profil Dinkes). Jika dilihat dalam 3 (tiga) tahun terakhir angka stunting di Kab. Lima Puluh Kota mengalami peningkatan.
Feedback