Dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan dana DAK Non Fisik Bidang Kesehatan, maka Dinas Kesehatan melalui Subbag Perencanaan, Evaluasi Program, dan Pelaporan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permenkes No. 19 Tahun 2022 pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kab. Lima Puluh Kota. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang P2P Bapak dr. Erdison dan diikuti oleh seluruh Kabid, Subko, Kepala Puskesmas, Kepala IFK, dan PPTK lingkup Dinas Kesehatan Kab. Lima Puluh Kota.
Feedback