Kepada Dinas Kesehatan dr. Adel Nofiarman didampingi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan staf mengikuti verifikasi lapangan hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022, yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) secara virtual, Kamis 9 Juni 2022, di ruangan rapat Bupati Limapuluh Kota.
Kegiatan verifikasi ini diikuti Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo. Turut serta dalam acara tersebut Kepala Kementrian Agama Limapuluh Kota,Yunit PPA Polres Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, serta OPD yang terkait.
Bupati Safaruddin dalam paparannya mengatakan, pengembangan Kabupaten layak anak di Kabupaten Lima puluh Kota telah dimulai sejak 2014 yang lalu. Dalam pengembangan Kabupaten Layaka Anak telah disusun peraturan daerah No 12 tahun 2016 diantaranya, pemenuhan hak anak,perlindungan anak,pengembanagna Kabupaten Layak Anak, peran organisasi dan media,dunia usaha, forum anak serta yang lainnya.
“Pembangunan Kabupaten Layak Anak di Limapuluh Kota merupakan Visi dan Misi daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yaitu Perda No 3 tahun 2021,”kata Bupati
Feedback