Selasa(21/05)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Penyusunan RPJPD yang efektif memerlukan partisipasi berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa rencana tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Salah satu metode yang efektif untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pihak adalah melalui Focus Group Discussion (FGD).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tema "Lima Puluh Kota Maju Menuju Indonesia Emas 2045"dan telah dibuka secara resmi oleh Bupati Lima Puluh Kota pada Senin malam, 20 Mei 2024 yg dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan dan seluruh kepala OPD. Hari ini, Selasa 21 Mei 2024, Sekretaris Dinas Kesehatan dan Fungsional Perencana dari Subbag PEPP menghadiri FGD Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab. Lima Puluh Kota 2025-2045 bersama tim pembahas dari Universitas Andalas d undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses perencanaan menjadi lebih inklusif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, rencana pembangunan yang dihasilkan akan lebih berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Feedback