Dalam rangka mewujudkan Eradikasi Penyakit Frambusia di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang disebabkan oleh kuman Triponema Perteneu yang dapat berkembang dikarenakan lingkungan yang kumuh , maka diperlukan komitmen bersama lintas OPD dan lintas Program terkait kegiatan menuju Kabupaten Lima Puluh Kota bebas Penyakit Frambusia tahun 2024.
Feedback